PPID - Wilayah

Tugas dan Fungsi PPID

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di tingkat Kelurahan, termasuk Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, berperan sebagai garda depan dalam mengelola dan melayani informasi publik. PPID Kelurahan merupakan unit pembantu yang bertanggung jawab kepada PPID Tingkat Kota/Provinsi (PPID Utama).

Secara umum, tugas dan fungsi PPID Kelurahan Kemanggisan adalah:

1. Tugas Utama

  • Mengelola dan Menyampaikan Informasi: Bertanggung jawab dalam mengumpulkan, mengelola, mendokumentasikan, dan menyampaikan dokumen/informasi publik yang dikuasai oleh Kantor Kelurahan.
  • Melayani Permohonan Informasi: Memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana kepada warga/masyarakat.
  • Penyediaan Informasi Publik: Mengelola dan memelihara seluruh informasi publik yang wajib disediakan di tingkat kelurahan.

2. Fungsi PPID Kelurahan

  • Penyimpanan dan Pendokumentasian: Menyimpan informasi dalam berbagai bentuk (dokumen fisik, digital) agar aman dan mudah diakses.
  • Penyediaan Pelayanan: Menjadi pusat layanan bagi warga yang membutuhkan data kelurahan (laporan keuangan desa/kelurahan, profil kelurahan, kegiatan kewilayahan, dll).
  • Penyebaran Informasi (Diseminasi): Menyebarkan informasi melalui berbagai media (website, papan pengumuman, instagram kelurahan).
  • Verifikasi: Mengklasifikasikan informasi yang terbuka untuk publik dan informasi yang dikecualikan (rahasia) berdasarkan UU 14/2008.

3. Lingkup Kegiatan PPID Kelurahan

Berdasarkan aktivitas rutin kelurahan di Jakarta Barat, PPID Kelurahan (termasuk Kemanggisan) melakukan hal berikut:

  • Publikasi Laporan Kegiatan: Menginformasikan laporan kegiatan kewilayahan (misalnya, rapat koordinasi penataan lokasi, kegiatan posyandu, silaturahmi).
  • Pelayanan Informasi Berkala: Mengumumkan informasi yang harus disediakan secara berkala kepada masyarakat.

PPID di Kelurahan biasanya dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan sebagai Ketua PPID Pembantu, sedangkan Lurah bertindak sebagai Atasan PPID.